IDENTIFIKASI PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU.
Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Mei 2021
IDENTIFIKASI PEMANFAATAN
HASIL HUTAN BUKAN KAYU
Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh :
Angelina Dame Ria Munte 191201043
Philip Jordan Simanjuntak 191201048
Adinda Rahmayani 191201056
Ratna Fadilah 191201058
Taruly Oktavyani Patricya 191201112
Daniel
Sihombing 191201115
Grace
Rama Novelyta Br Sembiring 191201120
Kelompok 3
HUT 4C
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERAA
UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan laporan praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul
“Identifikasi
Pemanfaatan Hasil
Hutan Bukan Kayu” dengan baik dan tepat waktu. Laporan praktikum Ekonomi Sumber
Daya Hutan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas praktikum Ekonomi Sumber Daya Hasil Hutan dan sebagai salah satu syarat
masuk praktikum, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas
Sumatera Utara.
Dalam penyelesaian laporan praktikum ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh
sebab itu penulis mengucapkan terimakasih yang banyak kepada Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si selaku dosen pembimbing mata
kuliah Ekonomi Sumber Daya
Hutan, yang telah
mengajarkan materi praktikum dengan baik begitu juga dengan asisten praktikum Ekonomi Sumber
Daya Hutan
yang telah
membantu penulis dalam melaksanakan praktikum yang hasilnya kemudian dituangkan
dalam laporan ini.
Penulis sadar,
penulisan
laporan ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi.
Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca
demi penyempurnaan laporan praktikum pemanenan hasil hutan ini. Akhir kata,
semoga laporan Pratikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini bermanfaat bagi kita semua.
Medan, Mei 2021
Penulis
Halaman
KATA PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................... ii
DAFTAR GAMBAR....................................................................................... iii
PENDAHULUAN
Latar Belakang........................................................................................... 1
Tujuan........................................................................................................ 2
TINJAUAN PUSTAKA................................................................................... 3
METODE
PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat..................................................................................... 6
Alat dan Bahan.......................................................................................... 6
Prosedur Praktikum.................................................................................... 6
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Hasil........................................................................................................... 7
Pembahasan................................................................................................ 7
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan................................................................................................ 9
Saran.......................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR GAMBAR
No Halaman
1. Gambar Ongol-ongol......................................................................................... 7
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Peraturan Menteri Kehutanan No.P.35/Menhut-II/2007
menyatakan bahwa Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik
nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang
berasal dari hutan. Jenis-jenis HHBK terdiri dari sembilan kelompok dan 553
spesies tumbuhan dan hewan. Beberapa jenis hasil hutan bukan kayu berupa
tumbuhan, seperti rotan, bambu, gaharu, dan jenis lainnya. Dan salah satu jenis
yang potensial untuk dimanfaatkan dan dikembangkan adalah tumbuhan aren. Tumbuhan
aren merupakan jenis tumbuhan yang sangat berpotensi untuk dibudidayakan. Aren
juga merupakan tumbuhan serbaguna yang sejak lama telah dikenal menghasilkan
banyak manfaat. Hampir semua bagian fisik dan produksi tumbuhan ini dapat
dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi. Kegunaan aren dapat dirasakan secara
langsung oleh masyarakat baik didalam disekitar hutan melalui penggunaan secara
tradisional. Aren dapat dimanfaatkan sebagai tumbuhan penghasil nira, sumber
karbohidrat, bahan campuran makanan dan minuman (kolang-kaling), bahan bangunan
dan sebagai tumbuhan konservasi untuk lahan kritis (Ferita et al.,
2015).
Aren merupakan tanaman yang memberikan banyak manfaat.
Dari tanaman aren dapat dihasilkan berbagai produk seperti : nira, ijuk, buah
kolang-kaling. Dari berbagai produk ini dapat diolah menjadi berbagai produk
industri. Penerimaan dari nira diperoleh mulai pada umur tanaman 8 tahun sampai
umur ekonomis umur 20 tahun, penerimaan dari ijuk pada tahun ke 5, dan
penerimaan dari kolang-kaling diperoleh pada umur tanaman 10 tahun. Rata-rata
pendapatan usaha rumah tangga yang diperoleh pengrajin gula merah di Desa
Ambesia sebesar Rp 498.449 per bulan dan rata-rata pendapatan yang diperoleh
pengrajin gula tapo sebesar Rp 2.437.639 per bulan di Desa Ambesia. Di Kampung
Kuta, Gula aren tidak hanya sekedar bahan pelengkap makanan sehari-hari, tetapi
secara religius sangat penting artinya bagi kehidupan warga dalam memenuhi
keperluan upacara adat atau selamatan-selamatan dalam menyajikan makanan dan
minuman. Selain sebagai sumber makanan, gula aren bermanfaat pula untuk
memelihara kesehatan, misalnya meningkatkan tenaga. Sebagai masyarakat yang
sehari-hari bekerja keras, maka badan yang sehat dan kuat sangat dibutuhkan
untuk menunjang pekerjaan sehari-hari sebagai petani (Nisfiyanti 2013).
Potensi aren untuk dikembangkan secara ekonomi tidak
hanya pada produknya yang bernilai tetapi juga pada penyerapan tenaga kerja dan
tumbuhnya industri rumah tangga di tingkat petani. Dengan demikian pengelolaan
tumbuhan sampai pada pemungutan hasil dan produk akhir aren dari waktu kewaktu
masih dilakukan secara tradisional. Kegunaan aren dapat dirasakan secara
langsung oleh masyarakat baik didalam disekitar hutan melalui penggunaan secara
tradisional. Aren dapat dimanfaatkan sebagai tumbuhan penghasil nira. Meskipun
teknologi dan cara-cara baru yang dapat dikembangkan dapat meningkatkan hasil
panen masyarakat dan adanya temuan produk akhir yang bernilai ekonomi lebih
tinggi dapat meningkatkan daya tarik tumbuhan aren ini menjadi tumbuhan yang
lebih berharga dengan demikian dapat meningkatkan variasi produk dan
penghasilan masyarakat (Mariati, 2013).
Selain menghasilkan produk yang dapat dikonsumsi dan
digunakan untuk kepentingan ekonomi, aren juga memiliki nilai konservasi yang
baik. Aren mampu mencegah erosi hingga meningkatkan kondisi makro tanah dan
porositas. Aren belum pernah diproduksi untuk skala besar atau komersial.
Kebanyakan petani aren hanya memanfaatkan langsung aren yang berada di hutan
maupun yang tumbuh disekitar pekarangan rumah. Aren adalah salah satu jenis
tanaman palma yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh bagian
dari tanaman ini dapat dimanfaatkan mulai nira yang dapat diolah menjadi gula,
dan nata de pinna; batangnya dapat diolah menjadi tepung aren; buah yang belum
matang diolah menjadi kolang-kaling; daun diolah menjadi atap dan lidinya dapat
dibuat menjadi sapu, serta ijuknya dapat diolah menjadi kerajinan. Di Indonesia
luas tanaman aren belum diketahui secara pasti, di 20 kabupaten yang berada di
Sumatera Utara (Devi et al., 2014).
Tujuan
Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan
yang berjudul “Identifikasi Manfaat Hasil Hutan Bukan Kayu” bertujuan untuk mengetahui manfaat hasil
hutan bukan kayu bagi masyarakat dan lingkungannya.
TINJAUAN PUSTAKA
Agroforestri adalah suatu sistem penggunaan lahan yang bertujuan untuk
mempertahankan atau meningkatkan hasil total secara lestari, dengan cara
mengkombinasikan tanaman pangan/pakan ternak dengan tanaman pohon pada sebidang
lahan yang sama, baik secara bersamaan atau secara bergantian, dengan
menggunakan praktek-praktek pengolahan yang sesuai dengan kondisi ekologi,
ekonomi, sosial dan budaya setempat. Contoh di Kabupaten Halmahera, pada lahan
agroforestri ditanam banyak jenis tanaman, diantaranya adalah aren
(Arenga pinnata Merr) sebagai tanaman utama sehingga daerah ini dikenal
sebagai salah satu sentra agroforestri berbasis aren. Pengelolaan agroforestri
berbasis aren dapat memberikan konstribusi terhadap peningkatan pendapatan
rumah tangga (Ruslan et al., 2015).
Hasil Hutan
Bukan Kayu (HHBK) merupakan bagian dari ekosistem hutan yang memiliki peran
terhadap alam maupun terhadap manusia. HHBK telah dimanfaatkan oleh masyarakat
sekitar hutan baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain karena beberapa
jenis HHBK mudah diperoleh dan tidak membutuhkan teknologi yang rumit untuk
mendapatkannya juga karena HHBK dapat diperoleh secara gratis dan mempunyai
nilai ekonomi yang penting. Hal ini menjelaskan bahwa keberadaan HHBK diyakini
paling bersinggungan dengan kepentingan masyarakat sekitar hutan dalam memenuhi
kebutuhan pangan, papan maupun ritual dan lainya. HHBK yang sudah dimanfaatkan
dan dikomersilkan di antaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren,sukun,
bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak
atsiri dan madu. Salah satu HHBK yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan
merupakan salah satu sumber pencaharian masyarakat pedesaan adalah Arenga
pinnata atau yang dikenal dengan enau atau aren (Suhesti et al., 2015).
Indonesia
merupakan salah satu negara pemilik hutan terbesar di dunia dengan luas kawasan
hutan sebesar 120,7 juta ha. Namun, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi
deforestasi yang disebabkan oleh kegiatan manusia diantaranya illegal logging, kebakaran
hutan dan lahan, serta konflik kepentingan yang tidak lagi mempertimbangkan
kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut menyebabkan semakin menurunnya pasokan
kayu, sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan hutan salah satunya adalah dengan meningkatkan pemanfaatan
hasil hutan bukan kayu (HHBK). Komoditas
HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan
bioorganik (Martial, 2014).
Nilai
ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan
tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya
fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK memberikan manfaat
multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal di sekitar hutan.
Pengelolaan hutan perlu dilakukan untuk menyediakan kesempatan kerja yang
memadai dan memberikan akses bagi masyarakat sekitar hutan untuk memungut HHBK.
Pola pemanfaatan lahan agroforestri merupakan alternatif bagi masyarakat lokal
di sekitar hutan untuk memanfaatkan HHBK dengan pemanfaatan ladang sebagai
lingkungan pendukung proses pertumbuhan pepohonan. Sistem agroforestri
diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, menyediakan lapangan pekerjaan, serta
nilainilai budaya di daerah pedesaan (Suryanto, 2016).
Secara
ekologis HHBK tidak memiliki perbedaan fungsi dengan hasil hutan kayu, karena sebagian besar HHBK merupakan bagian dari pohon. Istilah Hasil Hutan Non Kayu semula disebut Hasil Hutan Ikutan merupakan hasil hutan yang berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki
sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat,
dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu industri. Pemanfaatan sumberdaya
hutan khususnya kayu masih mendominasi. Pola pemanfaatan lahan agroforestri
merupakan alternatif bagi masyarakat lokal di sekitar hutan untuk memanfaatkan
HHBK. Namun demikian, HHBK juga tidak dapat diabaikan begitu saja karena HHBK menjadi
salah satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja dapat
mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu. Hasil Hutan Bukan Kayu
(HHBK) dipandang penting untuk terusdikembangkan mengingat produktivitas kayu
darihutan alam semakin menurun (Jafar,
2013).
Untuk menjaga terpenuhinya keseimbangan manfaat
lingkungan, manfaat sosial budaya dan manfaat ekonomi, pemerintah menetapkan
dan mempertahankan kecakupan luas kawasan hutan dalam daerah aliran sungai dan
atau pulau dengan sebaran yang proporsional. Sumberdaya hutan mempunyai peran
dalam penyediaan bahan baku industri, sumber pendapatan, menciptakan lapangan
dan kesempatan kerja. Hasil hutan merupakan komoditi yang dapat diubah menjadi
hasil olahan dalam upaya mendapat nilai tambah serta membuka peluang kesempatan
kerja serta kesempatan berusaha. Hasil hutan kayu terbukti lebih bernilai
daripada hasil hutan kayu dalam jangka panjang (Arief, 2011).
Masyarakat hutan adalah penduduk yang tinggal di
dalam dan di sekitar hutan yang mata pencaharian dan lingkungan hidupnya
sebagian besar bergantung pada eksistensi hutan dan kegiatan perhutanan \. Mereka umumnya bebas memungut dan memanfaatkan hasil
hutan bukan kayu baik di dalam hutan produksi maupun hutan lindung, kecuali di
dalam Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Hal itu terjadi karena
mengingat pemungutannya tidak memerlukan perizinan yang rumit sebagaimana dalam
pemungutan hasil hutan kayu. Masyarakat hutan memanfaatkan hasil hutan bukan
kayu baik dikonsumsi secara langsung seperti binatang buruan, sagu,
umbi-umbian, buah-buahan, sayur-sayuran, obatobatan, kayu bakar dan lainnya,
maupun dipasarkan untuk memperoleh uang seperti misalnya rotan, damar, gaharu,
madu, minyak atsiri, dan lainnya (Primack, 2013).
Hasil hutan berupa buah dan daun dapat dikonsumsi
secara langsung. Masyarakat di sekitar hutan memanfaatkan hasil hutan bukan
kayu seperti sagu, umbi-umbian, buahbuahan, sayur-sayuran untuk dijadikan bahan
konsumsi sehari-hari. Selain memanfaatkan tanaman konsumsi penggunaan tumbuhan
obat-obatan, rotan, bambu, beserta pengambilan kayu bakar juga dilakukan di
sekitar hutan. Pemanfaatan hasil hutan
bukan kayu secara tradisional telah lama dilakukan oleh masyarakat di sekitar
hutan. Masyarakat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu untuk kebutuhan hidup
sehari-hari. Hasil hutan bukan kayu berupa kemiri,
madu, asam, seedlak, kulit kayu manis, minyak kayu putih, minyak gaharu dan minyak cendana. Potensi hasil hutan bukan kayu
yang tinggi
membantu masyarakat (Rachman, 2017).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” dilakukan pada hari Jumat,
30 April 2021 pada pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum
dilaksanakan secara daring melalui aplikasi WhatsApp,
Google Classroom dan Google Meet.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan pada praktikum ini adalah loyang, kompor gas dan Pisau ukuran sedang.
Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah Tepung sagu 1000 gr, Gula merah 500 gr, 200 CC, Garam dan Kelapa.
Prosedur Kerja
1.
Disiapkan bahan dan alat
2.
Dimasukkan gula merah ke dalam teflon lalu beri air 200cc
ke dalamnya
3.
Dinyalakan kompor gas lalu masak hingga gula merah larut
dalam air
4.
Diberi garam secukupnya pada larutan gula merah
5.
Diamkan air gula merah 10 menit hingga dingin
6.
Dimasukkan tepung sagu ke dalam air gula merah yang telah
dingin. Lalu aduk hingga merata
7.
Dinyalakan kompor gas, kemudian masak campuran tepung
sagu dan air gula aren lalu aduk hingga matang mengental berwarna cokelat
kehitaman
8.
Dimasukkan ongol-ongol ke dalam wadah dan tunggu hingga
dingin
9.
Dimasukkan kelapa setelah dan potong pesegi
10. Disajikan ongol-ongol
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hasil Hutan yang berujudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” adalah sebagai berikut
Gambar 1. Ongol-ongol
Pembahasan
Melalui
proses yang dilakukan untuk mengolah sagu menjadi suatu makanan dilalui
beberapa tahaapan proses yaitu pertama tama dipersiapkan alat dan bahan yang
akan digunakan, dan bahan tersebut salah satunya adalah gula merah yang
selanjutnya dimasukkan kedalam teflon lalu dicampur dengan air dan sedikit garam hingga larut setelah larut gula merah tersebut didiamkan selama waktu 10 menit hingga larutan tersebut menjadi dingin. Kemudian tahapan selanjutnya yaitu dimasukkan tepung sagu kedalam air gula merah yang
telah dingin lalu aduk hingga merata dan masak campuran tersebut dan aduk hingga mengental dan berwarna cokelat kehitaman lalu pindahkan ke satu
wadah yang nantinya setelah dingin akan dipotong berbentuk persegi dan siap
disajikan.
Berdasarkan
hasil praktikum Ekonomi Sumberdaya Hayati berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu”
sagu merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu. Sagu merupakan sejenis
tumbuhan yang dapat dimanfaatkan untuk banyak kebutuhan. Bagi beberapa daerah
di Indonesia sagu menjadi kebutuhan utama pengganti beras sehingga oleh sebab
itu diketahui bahwa sagu berpeluang mengatasi situasi mendesak suatu saat bila
diperlukan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Suhesti dan Hadinoto (2015) yang
menyatakan bahwa HHBK yang sudah dimanfaatkan dan dikomersilkan di antaranya
adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren,sukun, bambu, sutera alam, jernang,
kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak atsiri dan madu. Sagu dapat
digunakan sebagai makanan pokok, bahan baku makanan ringan (empek-empek, bakso,
onde-onde, ongol-ongol, dodol, dan cendol), dan bahan baku untuk beberapa
industri makanan.
Melalui identifikasi pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, diketahui bahwa HHBK memiliki potensi yang besar dalam bidang ekonomi dan apabila dikelola dengan tepat maka hasil yang diperoleh dapat melampaui nilai ekonomi dari kayu. Hal ini sesuai dengan pernyataan Puspitodjati (2011) mengenai Nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal di sekitar hutan untuk dikelola agar mampu menambah sektor ekonomi. Pengembangan HHBK perlu direncanakan untuk meningkatkan pendapatan alternatif masyarakat yang mempunyai ketergantungan terhadap sumberdaya hutan dengan memperhatikan faktor sosial ekonomi masyarakat dan kondisi hutan.
Pemanfaatan HHBK (Hasil Hutan Non kayu) dapat diketahuo bahwa sudah memiliki jangkauan yang cukup luas dalam kehidupan, pengelolaan HHBK dapat berupa produk pangan, obat-obatan, furniture, aksesoris dan lain sebagainya. Hal tersebut sesuai deengan pernyataan Martial (2014) yang menyatakan bahwa Komoditas HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan bioorganik. Selain memiliki potensi yang sama, segi pemanfaatan dan pengelolaan juga mempunyai kesamaan, baik itu untuk hasil kerajinan tangan maupun produk olahan yang dapat dimakan atau dipasarkan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati
baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu
yang berasal dari hutan.
2. Jenis-jenis HHBK terdiri dari sembilan kelompok dan 553
spesies tumbuhan dan
hewan. Beberapa jenis hasil hutan bukan kayu berupa tumbuhan, seperti rotan,
bambu, gaharu, dan jenis lainnya.
3. Masyarakat di sekitar hutan
memanfaatkan hasil hutan bukan kayu berupa sagu, umbi-umbian, buah-buahan,
sayur-sayuran untuk dijadikan bahan komsumsi sehari-hari.
4. Ongol-Ongol adalah salah satu makanan ringan tradisional di
Daerah Jawa Barat, Indonesia.
5. Bahannya antara lain terdiri dari tepung sagu aren kering,
air, gula jawa, daun pandan, kelapa dan garam.
Saran
Sebaiknya
masyarakat lebih memperhatikan hasil hutan bukan kayu karena hasil hutan bukan
kayu dapat menjadi mata pencaharian bagi masyarakat sekitar hutan.
DAFTAR PUSTAKA
Devi M, Purwito A. 2014. Globular Embryo Induction of Sugar Palm
(Arenga pinnata merr). International
Journal of Bioscience, Biochemistry and Bioinformatics, 3(4): 2-7.
Ferita
I, Tawarati, Syarif Z. 2015. Identifikasi dan Karakterisasi Tumbuhan Enau (Arenga
pinnata) di Kabupaten Gayo Lues. Prosiding Seminar Nasional Masyarakat
Biodiversitas Indonesia, 2(1): 31-37.
Mariati
R. 2013. Potensi Produksi dan Prospek Pengembangan Tumbuhan Aren (Arenga
pinnata) di Kalimantan Timur. Jurnal Agrifor, 4(12): 2-10.
Nisfiyanti
Y. 2013. Sistem Teknologi Pembuatan Gula Aren di
Kampung Kuta, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis Patanjala. Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya, 5(11):
174-85.
Ruslan
SM, Baharuddin, Ira T. 2018. Potensi dan Pemanfaatan Tanamanaren (Arenga pinnata) dengan Pola Agroforestri di Desapalakka, Kecamatan Barru,
Kabupaten Barru, 14(1): 24-27.
Suhesti
E, Hadinoto. 2015. Hasil Hutan Bukan Kayu Madu Salang di Kabupaten Kampar
(Studi Kasus: Kecamatan Kampar Kiri Tengah). Fakultas Kehutanan Universitas
Lancang Riau, 2(8): 16-26.
Arifah,
RN, Idiawati, N, Wibowo, MA. 2017. Uji Aktivitas Antiinflamasi Ekstrak Kasar
Buah Asam Paya (Eleiodoxa conferta (Griff.) Buret) Secara In-Vitro dengan Metode Stabilisasi Membran HRBC (Human Red Blood Cell). JKK, 6(1):21– 24.
Pohan,
RM, Purwoko, A, Martial, T. 2014. Kontribusi Hasil Hutan Bukan Kayu dari Hutan Produksi Terbatas Bagi Pendapatan Rumah Tangga
Masyarakat. Peronema Forestry Science
Journal, 3(2):70-99.
Rahayu,
M, Susiarti, S, Purwanto, Y. 2007. Kajian Pemanfaatan Tumbuhan Hutan Non Kayu oleh
Masyarakat Lokal di Kawasan Konservasi PT. Wira Karya Sakti Sungat Tapa –
Jambi. Jurnal Biodiversitas,
8(1):73-78.


Komentar
Posting Komentar