IDENTIFIKASI PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU.

 

Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                       Medan,   Mei 2021

IDENTIFIKASI PEMANFAATAN

HASIL HUTAN BUKAN KAYU

Dosen Penanggung Jawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

Angelina Dame Ria Munte                                       191201043

Philip Jordan Simanjuntak                                      191201048

Adinda Rahmayani                                                   191201056

Ratna Fadilah                                                            191201058

Taruly Oktavyani Patricya                                      191201112

Daniel Sihombing                                                      191201115

Grace Rama Novelyta Br Sembiring                      191201120


Kelompok 3

HUT 4C








 


 

 

 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERAA UTARA

MEDAN

2021




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan laporan praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul
Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” dengan baik dan tepat waktu. Laporan praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas praktikum Ekonomi Sumber Daya Hasil Hutan dan sebagai salah satu syarat masuk praktikum, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam penyelesaian laporan praktikum ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terimakasih yang banyak kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si selaku dosen pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan, yang telah mengajarkan materi praktikum dengan baik begitu juga dengan asisten  praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang telah membantu penulis dalam melaksanakan praktikum yang hasilnya kemudian dituangkan dalam laporan ini.

Penulis sadar, penulisan laporan ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi. Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan laporan praktikum pemanenan hasil hutan ini. Akhir kata, semoga laporan Pratikum Ekonomi Sumber Daya Hutan ini bermanfaat bagi kita semua.

 

 

 

                                                                                                                                      Medan,    Mei  2021

 


                                                                                                                                                                                                             Penulis






 DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR...................................................................................... i

DAFTAR ISI..................................................................................................... ii

DAFTAR GAMBAR....................................................................................... iii

PENDAHULUAN

Latar Belakang........................................................................................... 1

Tujuan........................................................................................................ 2

TINJAUAN PUSTAKA................................................................................... 3

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat..................................................................................... 6

Alat dan Bahan.......................................................................................... 6

Prosedur Praktikum.................................................................................... 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil........................................................................................................... 7

Pembahasan................................................................................................ 7

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan................................................................................................ 9

Saran.......................................................................................................... 9

DAFTAR PUSTAKA



 

DAFTAR GAMBAR

No                                                                                                                   Halaman

1. Gambar Ongol-ongol......................................................................................... 7




PENDAHULUAN

Latar Belakang

Peraturan Menteri Kehutanan No.P.35/Menhut-II/2007 menyatakan bahwa Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Jenis-jenis HHBK terdiri dari sembilan kelompok dan 553 spesies tumbuhan dan hewan. Beberapa jenis hasil hutan bukan kayu berupa tumbuhan, seperti rotan, bambu, gaharu, dan jenis lainnya. Dan salah satu jenis yang potensial untuk dimanfaatkan dan dikembangkan adalah tumbuhan aren. Tumbuhan aren merupakan jenis tumbuhan yang sangat berpotensi untuk dibudidayakan. Aren juga merupakan tumbuhan serbaguna yang sejak lama telah dikenal menghasilkan banyak manfaat. Hampir semua bagian fisik dan produksi tumbuhan ini dapat dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi. Kegunaan aren dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat baik didalam disekitar hutan melalui penggunaan secara tradisional. Aren dapat dimanfaatkan sebagai tumbuhan penghasil nira, sumber karbohidrat, bahan campuran makanan dan minuman (kolang-kaling), bahan bangunan dan sebagai tumbuhan konservasi untuk lahan kritis (Ferita et al., 2015).

Aren merupakan tanaman yang memberikan banyak manfaat. Dari tanaman aren dapat dihasilkan berbagai produk seperti : nira, ijuk, buah kolang-kaling. Dari berbagai produk ini dapat diolah menjadi berbagai produk industri. Penerimaan dari nira diperoleh mulai pada umur tanaman 8 tahun sampai umur ekonomis umur 20 tahun, penerimaan dari ijuk pada tahun ke 5, dan penerimaan dari kolang-kaling diperoleh pada umur tanaman 10 tahun. Rata-rata pendapatan usaha rumah tangga yang diperoleh pengrajin gula merah di Desa Ambesia sebesar Rp 498.449 per bulan dan rata-rata pendapatan yang diperoleh pengrajin gula tapo sebesar Rp 2.437.639 per bulan di Desa Ambesia. Di Kampung Kuta, Gula aren tidak hanya sekedar bahan pelengkap makanan sehari-hari, tetapi secara religius sangat penting artinya bagi kehidupan warga dalam memenuhi keperluan upacara adat atau selamatan-selamatan dalam menyajikan makanan dan minuman. Selain sebagai sumber makanan, gula aren bermanfaat pula untuk memelihara kesehatan, misalnya meningkatkan tenaga. Sebagai masyarakat yang sehari-hari bekerja keras, maka badan yang sehat dan kuat sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan sehari-hari sebagai petani (Nisfiyanti 2013).

Potensi aren untuk dikembangkan secara ekonomi tidak hanya pada produknya yang bernilai tetapi juga pada penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya industri rumah tangga di tingkat petani. Dengan demikian pengelolaan tumbuhan sampai pada pemungutan hasil dan produk akhir aren dari waktu kewaktu masih dilakukan secara tradisional. Kegunaan aren dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat baik didalam disekitar hutan melalui penggunaan secara tradisional. Aren dapat dimanfaatkan sebagai tumbuhan penghasil nira. Meskipun teknologi dan cara-cara baru yang dapat dikembangkan dapat meningkatkan hasil panen masyarakat dan adanya temuan produk akhir yang bernilai ekonomi lebih tinggi dapat meningkatkan daya tarik tumbuhan aren ini menjadi tumbuhan yang lebih berharga dengan demikian dapat meningkatkan variasi produk dan penghasilan masyarakat (Mariati, 2013).

Selain menghasilkan produk yang dapat dikonsumsi dan digunakan untuk kepentingan ekonomi, aren juga memiliki nilai konservasi yang baik. Aren mampu mencegah erosi hingga meningkatkan kondisi makro tanah dan porositas. Aren belum pernah diproduksi untuk skala besar atau komersial. Kebanyakan petani aren hanya memanfaatkan langsung aren yang berada di hutan maupun yang tumbuh disekitar pekarangan rumah. Aren adalah salah satu jenis tanaman palma yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh bagian dari tanaman ini dapat dimanfaatkan mulai nira yang dapat diolah menjadi gula, dan nata de pinna; batangnya dapat diolah menjadi tepung aren; buah yang belum matang diolah menjadi kolang-kaling; daun diolah menjadi atap dan lidinya dapat dibuat menjadi sapu, serta ijuknya dapat diolah menjadi kerajinan. Di Indonesia luas tanaman aren belum diketahui secara pasti, di 20 kabupaten yang berada di Sumatera Utara (Devi et al., 2014).

Tujuan

Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Hasil Hutan Bukan Kayu” bertujuan untuk mengetahui manfaat hasil hutan bukan kayu bagi masyarakat dan lingkungannya.



TINJAUAN PUSTAKA

Agroforestri adalah suatu sistem penggunaan lahan yang bertujuan untuk mempertahankan atau meningkatkan hasil total secara lestari, dengan cara mengkombinasikan tanaman pangan/pakan ternak dengan tanaman pohon pada sebidang lahan yang sama, baik secara bersamaan atau secara bergantian, dengan menggunakan praktek-praktek pengolahan yang sesuai dengan kondisi ekologi, ekonomi, sosial dan budaya setempat. Contoh di Kabupaten Halmahera, pada lahan agroforestri ditanam banyak jenis tanaman, diantaranya adalah aren
(Arenga pinnata Merr) sebagai tanaman utama sehingga daerah ini dikenal sebagai salah satu sentra agroforestri berbasis aren. Pengelolaan agroforestri berbasis aren dapat memberikan konstribusi terhadap peningkatan pendapatan rumah tangga
(Ruslan et al., 2015).

Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan bagian dari ekosistem hutan yang memiliki peran terhadap alam maupun terhadap manusia. HHBK telah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain karena beberapa jenis HHBK mudah diperoleh dan tidak membutuhkan teknologi yang rumit untuk mendapatkannya juga karena HHBK dapat diperoleh secara gratis dan mempunyai nilai ekonomi yang penting. Hal ini menjelaskan bahwa keberadaan HHBK diyakini paling bersinggungan dengan kepentingan masyarakat sekitar hutan dalam memenuhi kebutuhan pangan, papan maupun ritual dan lainya. HHBK yang sudah dimanfaatkan dan dikomersilkan di antaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren,sukun, bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak atsiri dan madu. Salah satu HHBK yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan merupakan salah satu sumber pencaharian masyarakat pedesaan adalah Arenga pinnata atau yang dikenal dengan enau atau aren (Suhesti et al., 2015).

Indonesia merupakan salah satu negara pemilik hutan terbesar di dunia dengan luas kawasan hutan sebesar 120,7 juta ha. Namun, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi deforestasi yang disebabkan oleh kegiatan manusia diantaranya illegal logging, kebakaran hutan dan lahan, serta konflik kepentingan yang tidak lagi mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut menyebabkan semakin menurunnya pasokan kayu, sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan hutan salah satunya adalah dengan meningkatkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK). Komoditas HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan bioorganik (Martial, 2014).

Nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal di sekitar hutan. Pengelolaan hutan perlu dilakukan untuk menyediakan kesempatan kerja yang memadai dan memberikan akses bagi masyarakat sekitar hutan untuk memungut HHBK. Pola pemanfaatan lahan agroforestri merupakan alternatif bagi masyarakat lokal di sekitar hutan untuk memanfaatkan HHBK dengan pemanfaatan ladang sebagai lingkungan pendukung proses pertumbuhan pepohonan. Sistem agroforestri diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, menyediakan lapangan pekerjaan, serta nilainilai budaya di daerah pedesaan (Suryanto, 2016).

            Secara ekologis HHBK tidak memiliki perbedaan fungsi dengan hasil hutan kayu, karena sebagian besar HHBK merupakan bagian dari pohon. Istilah Hasil Hutan Non Kayu semula disebut Hasil Hutan Ikutan merupakan hasil hutan yang berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu industri. Pemanfaatan sumberdaya hutan khususnya kayu masih mendominasi. Pola pemanfaatan lahan agroforestri merupakan alternatif bagi masyarakat lokal di sekitar hutan untuk memanfaatkan HHBK. Namun demikian, HHBK juga tidak dapat diabaikan begitu saja karena HHBK menjadi salah satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja dapat mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu. Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dipandang penting untuk terusdikembangkan mengingat produktivitas kayu darihutan alam semakin menurun (Jafar, 2013).

Untuk menjaga terpenuhinya keseimbangan manfaat lingkungan, manfaat sosial budaya dan manfaat ekonomi, pemerintah menetapkan dan mempertahankan kecakupan luas kawasan hutan dalam daerah aliran sungai dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional. Sumberdaya hutan mempunyai peran dalam penyediaan bahan baku industri, sumber pendapatan, menciptakan lapangan dan kesempatan kerja. Hasil hutan merupakan komoditi yang dapat diubah menjadi hasil olahan dalam upaya mendapat nilai tambah serta membuka peluang kesempatan kerja serta kesempatan berusaha. Hasil hutan kayu terbukti lebih bernilai daripada hasil hutan kayu dalam jangka panjang (Arief, 2011).

Masyarakat hutan adalah penduduk yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan yang mata pencaharian dan lingkungan hidupnya sebagian besar bergantung pada eksistensi hutan dan kegiatan perhutanan \. Mereka umumnya bebas memungut dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu baik di dalam hutan produksi maupun hutan lindung, kecuali di dalam Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Hal itu terjadi karena mengingat pemungutannya tidak memerlukan perizinan yang rumit sebagaimana dalam pemungutan hasil hutan kayu. Masyarakat hutan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu baik dikonsumsi secara langsung seperti binatang buruan, sagu, umbi-umbian, buah-buahan, sayur-sayuran, obatobatan, kayu bakar dan lainnya, maupun dipasarkan untuk memperoleh uang seperti misalnya rotan, damar, gaharu, madu, minyak atsiri, dan lainnya (Primack, 2013).

Hasil hutan berupa buah dan daun dapat dikonsumsi secara langsung. Masyarakat di sekitar hutan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti sagu, umbi-umbian, buahbuahan, sayur-sayuran untuk dijadikan bahan konsumsi sehari-hari. Selain memanfaatkan tanaman konsumsi penggunaan tumbuhan obat-obatan, rotan, bambu, beserta pengambilan kayu bakar juga dilakukan di sekitar hutan. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara tradisional telah lama dilakukan oleh masyarakat di sekitar hutan. Masyarakat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Hasil hutan bukan kayu berupa kemiri, madu, asam, seedlak, kulit kayu manis, minyak kayu putih, minyak gaharu dan minyak cendana. Potensi hasil hutan bukan kayu yang tinggi membantu masyarakat (Rachman, 2017).



METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

            Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” dilakukan pada hari Jumat, 30 April 2021 pada pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum dilaksanakan secara daring melalui aplikasi WhatsApp, Google Classroom dan Google Meet.

Alat dan Bahan

        Alat yang digunakan pada praktikum ini adalah loyang, kompor gas dan Pisau ukuran sedang.

      Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah Tepung sagu 1000 gr, Gula merah 500 gr, 200 CC, Garam dan Kelapa.

Prosedur Kerja

1.      Disiapkan bahan dan alat

2.      Dimasukkan gula merah ke dalam teflon lalu beri air 200cc ke dalamnya

3.      Dinyalakan kompor gas lalu masak hingga gula merah larut dalam air

4.      Diberi garam secukupnya pada larutan gula merah

5.      Diamkan air gula merah 10 menit hingga dingin

6.      Dimasukkan tepung sagu ke dalam air gula merah yang telah dingin. Lalu aduk hingga merata

7.      Dinyalakan kompor gas, kemudian masak campuran tepung sagu dan air gula aren lalu aduk hingga matang mengental berwarna cokelat kehitaman

8.      Dimasukkan ongol-ongol ke dalam wadah dan tunggu hingga dingin

9.      Dimasukkan kelapa setelah dan potong pesegi

10.  Disajikan ongol-ongol





HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

       Hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hasil Hutan yang berujudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” adalah sebagai berikut


                                                                      Gambar 1. Ongol-ongol       

Pembahasan

Melalui proses yang dilakukan untuk mengolah sagu menjadi suatu makanan dilalui beberapa tahaapan proses yaitu pertama tama dipersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan, dan bahan tersebut salah satunya adalah gula merah yang selanjutnya dimasukkan kedalam teflon lalu dicampur dengan air dan sedikit garam hingga larut setelah larut gula merah tersebut didiamkan selama waktu 10 menit hingga larutan tersebut menjadi dingin. Kemudian tahapan selanjutnya yaitu dimasukkan tepung sagu kedalam air gula merah yang telah dingin lalu aduk hingga merata dan masak campuran tersebut dan aduk hingga mengental dan berwarna cokelat kehitaman lalu pindahkan ke satu wadah yang nantinya setelah dingin akan dipotong berbentuk persegi dan siap disajikan.

Berdasarkan hasil praktikum Ekonomi Sumberdaya Hayati berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” sagu merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu. Sagu merupakan sejenis tumbuhan yang dapat dimanfaatkan untuk banyak kebutuhan. Bagi beberapa daerah di Indonesia sagu menjadi kebutuhan utama pengganti beras sehingga oleh sebab itu diketahui bahwa sagu berpeluang mengatasi situasi mendesak suatu saat bila diperlukan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Suhesti dan Hadinoto (2015) yang menyatakan bahwa HHBK yang sudah dimanfaatkan dan dikomersilkan di antaranya adalah cendana, gaharu, sagu, rotan, aren,sukun, bambu, sutera alam, jernang, kemenyan, kayu putih, aneka tanaman obat, minyak atsiri dan madu. Sagu dapat digunakan sebagai makanan pokok, bahan baku makanan ringan (empek-empek, bakso, onde-onde, ongol-ongol, dodol, dan cendol), dan bahan baku untuk beberapa industri makanan.

Melalui identifikasi pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, diketahui bahwa HHBK memiliki potensi yang besar dalam bidang ekonomi dan apabila dikelola dengan tepat maka hasil yang diperoleh dapat melampaui nilai ekonomi dari kayu. Hal ini sesuai dengan pernyataan Puspitodjati (2011) mengenai Nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal di sekitar hutan untuk dikelola agar mampu menambah sektor ekonomi. Pengembangan HHBK perlu direncanakan untuk meningkatkan pendapatan alternatif masyarakat yang mempunyai ketergantungan terhadap sumberdaya hutan dengan memperhatikan faktor sosial ekonomi masyarakat dan kondisi hutan.

Pemanfaatan HHBK (Hasil Hutan Non kayu) dapat diketahuo bahwa sudah memiliki jangkauan yang cukup luas dalam kehidupan, pengelolaan HHBK dapat berupa produk pangan, obat-obatan, furniture, aksesoris dan lain sebagainya. Hal tersebut sesuai deengan pernyataan Martial (2014) yang menyatakan bahwa Komoditas HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan bioorganik. Selain memiliki potensi yang sama, segi pemanfaatan dan pengelolaan juga mempunyai kesamaan, baik itu untuk hasil kerajinan tangan maupun produk olahan yang dapat dimakan atau dipasarkan. 




KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.      Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan.

2.      Jenis-jenis HHBK terdiri dari sembilan kelompok dan 553 spesies tumbuhan dan hewan. Beberapa jenis hasil hutan bukan kayu berupa tumbuhan, seperti rotan, bambu, gaharu, dan jenis lainnya.

3.      Masyarakat di sekitar hutan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu berupa sagu, umbi-umbian, buah-buahan, sayur-sayuran untuk dijadikan bahan komsumsi sehari-hari.

4.      Ongol-Ongol adalah salah satu makanan ringan tradisional di Daerah Jawa Barat, Indonesia.

5.      Bahannya antara lain terdiri dari tepung sagu aren kering, air, gula jawa, daun pandan, kelapa dan garam.

Saran

            Sebaiknya masyarakat lebih memperhatikan hasil hutan bukan kayu karena hasil hutan bukan kayu dapat menjadi mata pencaharian bagi masyarakat sekitar hutan.

 


DAFTAR PUSTAKA

Devi M, Purwito A. 2014. Globular Embryo Induction of Sugar Palm
(Arenga pinnata merr). International Journal of Bioscience, Biochemistry and Bioinformatics, 3(4): 2-7.

Ferita I, Tawarati, Syarif Z. 2015. Identifikasi dan Karakterisasi Tumbuhan Enau (Arenga pinnata) di Kabupaten Gayo Lues. Prosiding Seminar Nasional Masyarakat Biodiversitas Indonesia, 2(1): 31-37.

Mariati R. 2013. Potensi Produksi dan Prospek Pengembangan Tumbuhan Aren (Arenga pinnata) di Kalimantan Timur. Jurnal Agrifor, 4(12): 2-10.

Nisfiyanti Y. 2013. Sistem Teknologi Pembuatan Gula Aren di Kampung Kuta, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis Patanjala. Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya, 5(11): 174-85.

Ruslan SM, Baharuddin, Ira T. 2018. Potensi dan Pemanfaatan Tanamanaren (Arenga pinnata) dengan Pola Agroforestri di Desapalakka, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, 14(1): 24-27.

Suhesti E, Hadinoto. 2015. Hasil Hutan Bukan Kayu Madu Salang di Kabupaten Kampar (Studi Kasus: Kecamatan Kampar Kiri Tengah). Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Riau, 2(8): 16-26.

Arifah, RN, Idiawati, N, Wibowo, MA. 2017. Uji Aktivitas Antiinflamasi Ekstrak Kasar Buah Asam Paya (Eleiodoxa conferta (Griff.) Buret) Secara In-Vitro dengan Metode Stabilisasi Membran HRBC (Human Red Blood Cell). JKK, 6(1):21– 24.

Pohan, RM, Purwoko, A, Martial, T. 2014. Kontribusi Hasil Hutan Bukan Kayu dari Hutan Produksi Terbatas Bagi Pendapatan Rumah Tangga Masyarakat. Peronema Forestry Science Journal, 3(2):70-99.

Rahayu, M, Susiarti, S, Purwanto, Y. 2007. Kajian Pemanfaatan Tumbuhan Hutan Non Kayu oleh Masyarakat Lokal di Kawasan Konservasi PT. Wira Karya Sakti Sungat Tapa – Jambi. Jurnal Biodiversitas, 8(1):73-78.

                                                                                        

 

 


Komentar